Oleh: Ki Waras Jagat Pakuan
Belakangan ini Hizbut Tarhir sering mewarnai dunia maya, pertelevisian dan penerbitan maklum mereka adalah organisasi tergolong anyar di Indonesia. Mereka sangat gigih dalam mempopulerkan kelompoknya melalui pengajian-pengajian kampus, terutama di masjid Al-Ghifari IPB yang merupakan 'bidan' kelahiran Hizbut Tahrir dan PKS ini. Banyak sudah demontrasi, seminar dan kampanye besar-besaran lewat dunia maya telah mereka lancarkan, mereka sangat aktif mengintai dan mempengaruhi mangsanya dari kalangan mahasiswi dan mahasiswa Islam agar ikut kepada kelompok mereka.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah turunan dari Hizbu Tarhir Palestina, negeri yang penuh dengan sejuta kepiluan itu. Berikut adalah tulisan Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam bukunya, Al-Masaa-il (masalah-masalah agama), terbitan Darul Qalam, Jakarta, tahun 2004 M, halaman 90. Sang penulis menyatakan:
" Firqah yang sesat dan menyesatkan ini pun masuk dalam kelompok kaum pergerakan (haraqah). Sama dengan Ikhwanul Muslimin, firqah ini mempunyai imam dan adanya ketetapan dan kewajiban bai'at. Di antara bid'ah besar firqah Hizbut Tahrir ialah menolak hadits ahad untuk dasar aqidah. Berbeda dengan Ikhwanul Muslimin, mereka mengharamkan demokrasi, pemilihan umum dan masuk ke dalam parlemen. Rupanya di dalam masalah demokrasi Ikhwanul Muslimin lebih lembut dan luwes ketimbang saudarannya dari Hizbut Tahrir sesama kaum pergerakan (harakah). Akan tetapi keduanya sama di dalam manhaj dan da'wah dan sama dalam menyelisih perjalanan Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam bersama para sahabat".
Dalam buku Al-Masaa-il itu juga penulis mencap "sesat" atau "ahlul bid'ah" bahkan "kufur" kemompok-kelompok muslim yang lain seperti: Syi'ah, Khawarij, Qadariyah, Mu'tazilah, Jahmiyyah, Murji'ah, Jabariyyah, Musyabbihah, Falaasifah (Para filosof muslim seperti Ibnu Sina dll.), Asy'ariyyah dan Maturidiyyah, Kelompok Shufi (Tashawuf), Jama'ah Tabligh, Islam Jama'ah, Jama'atul Muslimin, Negara Islam Indonesia (N.I.I), Isa Bugis, Inkarus Sunnah, Ahmadiyah, dan Jama'ah Arqam.
Komentar khusus Ki Waras Jagat:
Seandainya manusia itu diberi hak oleh Tuhan untuk mencap "sesat-menyesatkan" atau "kafir" atas para pengucap syahadatain (dua kalimah syahadat), maka di dunia ini sudah tidak ada lagi orang yang tidak sesat atau tidak kafir termasuk di Indonesia. Kaum Wahabi, para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab yang sering mendapat sokongan dana yang besar dari Saudi Arabia, demikian juga para pengikut Ibnu Taimiyah sekalipun ternyata telah dicap "sesat" bahkan "kafir" oleh lawan-lawan mereka.
Jadi kalau budaya "sesat-menyesatkan" dan budaya "tafkir" (pengkafiran sesama muslim) yang dikembangkan sekarang oleh kelompok neo-Khawarij dan neo-Wahabiyah yang getol memprovokasi umat agar bertindak anarkis atas nama agama tiada lain melainkan ingin menghancurkan umat Islam, menodai wajah Islam yang indah, dan berbuat makar atas nama Islam. Selama budaya sesat-menyesatkan dan pengkafiran itu dibiarkan maka di Indonesia akan terus bermunculan para teroris yang mengatasnamakan Jihad atau Islam untuk membunuh manusia dan menghancurkan sendi-sendi keamanan dan ketentraman masyarakat.
Kepada pemerintah NKRI penulis menghimbau agar memperhatikan dan menindak secara serius gerakan-gerakan yang senantiasa memprovokasi umat agar bertindak anarkis atas nama aqidah, pemberantasan aliran sesat dan bahkan atas nama Syari'ah, Khilafah, ataupun Daulah Islamiyyah. Pancasila dan NKRI harus tetap dipertahankan secara bersama-sama segenap komponen bangsa Indonesia, bangsa Indonesia tidak perlu tertipu oleh iming-iming khilafah dan sejenisnya karena kita semua terikat dengan Perjanjian Luhur Bangsa, yakni Pancasila dan UUD 45.
Kepada segenap elemen Bangsa Indonesia saya menghimbau agar tetap bersatu dalam Bhineka Tunggal Ika, kita tolak keras budaya radikalisme atas nama agama apapun dan kita tumbuh kembangkan budaya Cinta-Kasih karena musuh kita bersama adalah kekerasan, kemiskinan dan kebodohan. Semoga dengan cinta dan kasih kita akan menarik Cinta dan Kasih Tuhan. Amin.
Wassalam: Ki Waras Jagat Pakuan (kiwaras.blogspot.com).
35 komentar:
Aduh pak...
Anda ngga ngerti apa2 kok bikin tulisan begini.
Harusnya belajar dulu tentang hizbut tahrir dan IM, telusuri perjuangannya, minimal profil yg lengkap & jelas. Ilmiah doang ah.....kalo begini gak ada bedanya sama yg anda tuduh itu...
Pak Sudah Jawab belum tuh Bang Dedi, pedes juga dia
'Ilam akhi, yang mencap sesat HTI kan saudara sekandung HTI dari Wahabi Sa'udi, saya pun bertanya kenapa kok bisa mencap sesat sesama aliran radikal? Ya memang, HTI kan berasal dari Wahabi Mishri (Ikhwanul Muslimin) dan Wahabi Palestin. Silahkan tuh jawab buku AL-Masaail nya Darul Qalam Jakarta. Kalau HTI jantan saya mau nanya kenapa tidak segera memilih khalifah? Jangan hanya banyak ngomong khilafah aja. Inda ra'yi, HTI tidak usah malu diketawakan NU atau Muhammadiyah kalau memang berada dalam al-haqq. Saya usul juga tuh agar HTI segera bebaskan Palestina bukankah Hizbut Tahrir itu ma'nane Partai Pembebasan? Jadi daripada minta-minta agar Ahmadiyah dibubarkan mendingan tulungin tuh Palestina kasihan sekali, padahal di sana kan tempat kelahiran Hizbut Tahrir. Syukran.
maaf nih ikut nimbrung
mau tanya sama ki waras jagat pakuan
sampeyan itu dukun opo kiyai kok pake semedi dikawah segala
saya bukan orang hti tapi, tetep suka ama cara dakwah mereka.
dan aku yakin juga banyak yang pengen kita semua bisa masuk islam secara keseluruhan, bukan cuma sholat, ngaji, puasa or haji doang tapi juga ngelaksanain hukum islam kayak Qishas dll.
lha temen2 dr hti khan merjuangin itu biar khilafah tegak otomatis hukum islam juga tegak.
kalo sampeyan tanya kok gak segera milih khalifah, emang gampang apa ngangkat khalifah sembarangan kayak, nii, ldii atau ahmadiyah.
pak mending sampeyan belajar lagi deh....
Saya belajar Islam Radikal seperti ente semenjak di Pesantren PIMAS (kurikulm PERSIS)lepas SMP Tjokroaminoto. Jadi ane tahu karankter orang-orang Islam Radikal, seneng takabbur (merasa diri paling pinter dan benar) padahal.... hehe..... Saya berada di gunung bukan semedi, tapi Shalat berjamaah lima waktu, Shalat Tahajjud dan berzikir sambil tadabbur fil 'alam (MEDITASI). Bagi seorang Wahabi atau neo-Khawarij ya susah memahami hal-hal seperti ini, akhirnya mudah sekali nuduh orang bid'ah, sesat, bahkan kafir. Perlu ente tahu bahwa mencap orang Bid'ah dan sesat itu kerjaan ane dulu, sekarang ane sudah tobat. KELOMPOK YANG DULU SAYA ANGGAP SEBAGAI "MODERNIS" TERNYATA KOLOT ALIAS "JUMUD" ALIAS "ORTODOK". Heh, ane dulu pernah dikejar oknum tentara karena ganggu orang lagi Ziarah (Tahlilan) di makam keramat.DULU ANE SUKA "DEG-DEGAN" KALAU ADA POLISI DATANG KE PESANTREN, MAKLUM ANE DULU SENENG PIDATO YANG BAKAR EMOSI JAMAAH, TENTANG HUKUM ISLAM, KHILAFAH DAN JIHAD. Ternyata cara-cara saya dulu tidak sesuai akhlak Islam. Ane usul ente ngaji lagi yah, supaya jangan ikut seperti ane. Mengenai sebutan ane, apakah dukun atau kiayi, terserah ente ASAL SESUAI AKHLAK NABI MUHAMMAD SAW. AJA. Kita jangan ribut-ribut melulu soal Syari'ah dan Khilafah kalau kelakuan kaya Khawarij, malu sama Allah Ta'ala.
Aduh, boro-boro membebaskan Palestina. Wong musuh (Isreal) sedang di hadapan mata, malah sesama Palestina sendiri gontok-gontokan dan gempur-gempuran. Lebih baik HT damaikan dulu tuh, sesama Palestina yang sedang cakar-cakaran. Soal khilafah yang mau diusung HT/HTI? Wah, saya nggak yakin deh kalau umat Islam di suatu negara - apa lagi seluruh dunia - akan menerimanya. Saya pesimis, jangan-jangan malah Bangsa Palestina sendiri akan menolak khilafah versi HT/HTI itu. Belum lagi negara seperti Iran, Afghan atau Pakistan atau juga Arab Saudi. Cobalah angkat seorang khalifah, jangan gembar-gembor saja. Semua Muslim sadar bahwa memang khilafah itu perlu, bukan cuma HT/HTI. Hanya masalahnya sekarang, mana khilafah yang diusung HTI itu? Umat kan jadi bingung. Jangan-jangan begitu diangkat, akan ditentang juga sesama sendiri. Lihat saja Palestina yang merupakan bukti nyata! Ok deh cukup dulu.
Untuk sdr. coxro, saya setuju. Emang nggak gampang mengangkat khilafah. Cuma khilafah usungan HT itu, kok kagak berdiri juga sampai sekarang? Gembar-gembor saja tidak akan menegakkan khilafah. Menurut saudara, siapa yang akan jadi khalifah dalam agenda HT itu?
Assalamu'alaikum, kl dr bacaan2 diatas nampaknya banyak yg menerka2 ttg HTI terburu2, lebih baik diskusi dulu dgn saudara2 kita HTI, jadi gak debat kusir bgini.
jangan kita tanya apa yang sudah dilakukan oleh orang lain padahal yang kita lakuin belum tentu lebih baik dari yang dilakuin orang lain itu.Asal pendiri HT memang dari palestina tapi HT tidak berdiri hanya untuk kepentingan palestina tapi untuk kepentingan seluruh umat manusia khususnya muslim.karena palestina adalah bagian kecil dari komunitas besar kaum muslimin yang tidak bisa lepas dari cengkraman kafir karena kaum musliminnya diseluruh dunia ga pada mau nolong. orang-orang yang mengaku muslim hanya sibuk dengan mencerca orang2 yang berjuang untuk kembali menyadarkan mereka bahwa mereka satu tubuh dengan saudara muslimnya didunia yang lain.Tentu tidak mungkin HT membebaskan palestina,karena HT hanya punya pemikiran dan lisan untuk berjuang sedangkan musuh palestina punya bom atom bahkan nuklir.satu2nya kekuatan yang bisa melawan kekuatan itu adalah kesadaran kaum muslimin satu dunia bahwa mereka harus menolong saudara dengan segenap apa yang mereka punya sehingga kekuatan yang menjadi satu inilah yang akan bisa menandingi kekuatan penjajah palestina dan negri muslim lainnya.cinta damai hanya omongkosong kalo tidak ada real nyata untuk wujudkan itu
mereka bilang cinta damai...tapi itu tidak lebih dari sekedar cari aman biar ga digebuk amerika. dan mereka biarkan saudara muslim lainnya dibantai dan dihinakan oleh mereka yang tidak mengerti islam dan benci islam. apa kah itu namanya cinta damai????? jika anda cinta damai apa berani anda berkata pada penguasa yang ada saat ini untuk menghentikan kezolimannya terhadap rakyat dengan menghentikan kebijakan-kebijakan yang menyusahkan dan memotivasi kriminalisasi.Jika anda cinta damai apa berani anda menghujat dan mengecam penguasa muslim yang bekerjasama dengan penjajah untuk memperbudak rakyatnya meskipun dengan resiko anda ditangkap,disiksa dsb. jika anda cinta damai dan yang anda lakukan hanya berusaha menikmati hidup dengan semua fasilitas yang diberi Allah swt tanpa peduli dengan perintahNYa, saya fikir anda tidak cinta damai.Mudah-mudahan taddabur anda membuka fikiran anda untuk bisa memahami hakekat kehidupan secara iklas. Amien.Saatnya umat islam bersatu!
bener tuh bang anonim, semoga Alloh Swt memberkati antum. wah sekarang dah ketahuan tuh siapa Ki Waras Jagat Pakuan, ternyata hanya pengecut kacangan, ingusan, asal bisa makan dan be'ol dengan damai aja dah merasa dirinya sempurna.
marilah kita selalu belajar dan belajar terus, agar apa yang kita dapat bisa memberikan pemahaman islam secara kaffah, tidak parsial. bukannya pemahaman yang didapat membuat pemikiran kita menciut, kerdil dan bodoh. bukankah kita tidak dibiarkan mengatakan bahwa kami telah beriman, sehingga sampai datang ujian pada kita? barang siapa lari dari peperangan bahkan bergabung dengan pasukan musuh, maka dia akan kembali dengan membawa kemurkaan Alloh Swt, dan jahanamlah tempatnya. penjelasan ayat ini jangan diartikan bulat2 dalam kondisi perang, artikan dengan diri kita, kedengkian, kemarahan, kemunafikan, dll.
janganlah kita saling menggembosi, men-down-kan semangat, meremehkan, pesimis sesama saudara. saya berharap mari memperbaiki kekurangan, kesalahan diri masing2 supaya bermanfaat pada diri, keluarga, dan masyarakat secara luas. afwan jika menyinggung antum sekalian.
Salamun 'ala manittaba'al huda.
Islam hanya mengajarkan Tawadhu (rendah hati) dan TIDAK MENGAJARKAN TAKABBUR (MERASA PALING PINTAR) YANG DENGAN MUDAH MENGHINA DAN MENGANGGAP REMEH ORANG LAIN. Siapa yang mengajarkan menghina? YA SUDAH PASTI ABU JAHAL YANG SUKA DAN GETOL MENGHINA NABI KITA MUHAMMAD SAW. Jadi siapa yang pengikuti Nabi Muhammad Saw. dan yang mengikuti Abu Jahal dapat dilihat dari komentar "pengecut" tapi "sombong" ini. BertObatlah sebelum AJAL MENJEMPUT ANDA! itu ALFA-ALFA MARROH lebih baik dari TAKABBUR.
istighfar saudaraku semuanya...writer n comentators ..kepada AlQur'an dan Assunahlah kita kembali,smua harus dikaji secara menyeluruh, lihat dr segala sisi,jernih...yg saya lihat dsini cuma saling menjatuhkan dan merasa paling benar, malu dilihat sama org nonmuslim coy..
Ki waras jagat ini referensinya kurang banget kalo bikin tulisan seperti di atas, terlalu memudahkan dan tanpa sumber yang akurat serta tidak jelas valid tidaknya,
BAGAIMANA HUKUM MEMVONIS MUSLIM YANG LAIN DENGAN VONIS SESAT?
Jawab:
Sesat/tersesat (dhalâl) secara harfiah berarti kebalikan dari petunjuk (al-hudâ). Akan tetapi, dalam istilah ulama ushuluddin, dhalâl berarti menyimpang dari jalan hidayah (Islam). Karenanya, bentuk penyimpangan apapun dari jalan Islam bisa disebut sesat (dhalâl). Karena selain Islam adalah kufur, maka istilah sesat (dhalâl) juga identik dengan kekufuran. Dalam konteks ini, al-Quran menyebut orang yang mengingkari (kufur) terhadap pemikiran dasar iman dengan sebutan sesat (dhalâl):
Siapa saja yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Akhir maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (QS an-Nisa’ [4]: 136).
Jika konteks dhalâl di dalam ayat tersebut berlaku untuk semua orang kafir, maka al-Quran juga menggunakan sebutan dhâll (orang yang tersesat) untuk menyebut orang Nasrani, sebagaimana firman Allah:
(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai, dan bukan pula jalan mereka yang sesat (orang Nasrani). (QS al-Fatihah [1]: 07).
Kata ad-dhâllîn di sini hanya mempunyai konotasi sebagian orang kafir, yaitu orang Nasrani. Dalam hal ini, kata ad-dhâllîn merupakan dalâlah tadhammun, yang berkonotasi sebagian orang kafir (orang Nasrani). Akan tetapi, tidak berarti bahwa istilah tersebut hanya berlaku untuk orang Nasrani, sementara yang lain tidak. Sebaliknya, penggunaan kata ad-dhalâl dan ad-dhâll memang berlaku dengan konotasi kekufuran, orang kafir (baik Ahli Kitab seperti Yahudi dan Nasrani maupun musyrik semisal ajaran lain, selain Ahli Kitab, seperti Budha, Hindu, dan lain-lain), atau bentuk penyimpangan apapun dari Islam.
Karena itu, ajaran, paham, pemikiran dan hukum bisa disebut sesat jika tidak dibangun berdasarkan dalil-dalil Islam, baik yang disepakati (seperti al-Quran, as-Sunnah, Ijma Sahabat, dan Qiyas) maupun yang masih diperdebatkan (seperti istihsân, mashâlih mursalah, mazhab sahabat, atau yang lain). Adapun ajaran, paham, pemikiran, dan hukum yang dibangun berdasarkan dalil-dalil Islam, baik yang disepakati atau yang masih diperdebatkan, statusnya tetap bisa disebut sebagai ra‘y[un] islâmî (pandangan keislaman), dan tidak boleh dinyatakan dhalâl (sesat), sekalipun akhirnya dianggap khatha’ (salah). Jika ajaran, paham, pemikiran, dan hukum tersebut pada akhirnya dianggap salah, tetap tidak bisa disebut dhalâl (sesat), tetapi cukup disebut khatha’ (salah). Contoh: paham sekularisme, kapitalisme, sosialisme, dan komunisme bisa divonis sesat (dhalâl), karena semuanya merupakan pemikiran kufur yang tidak bersumber dari Islam. Demikian halnya dengan para pengusungnya; mereka layak disebut orang-orang yang tersesat (dhâll), karena telah mengemban paham yang tidak bersumber dari Islam, bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam hal ini, Allah Swt. berfirman:
Siapa saja yang mencari agama (pandangan hidup) selain Islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima dan di akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali Imran [3]: 85).
Konotasi ghayr al-Islâm dîn[an] (selain Islam sebagai agama) bukan hanya dalam konteks mencari selain Islam sebagai agama ritual, tetapi juga berlaku dalam konteks mencari selain Islam sebagai agama sosial, politik, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lain-lain. Sebab, kata dîn (agama) di sini mencakup dua konotasi ajaran tersebut.
Berlanjut ....
LANJUTAN …
Adapun seorang Muslim yang mengemban pemikiran dalam kategori ra’y[un] islâmî, terlepas dari dalilnya, disepakati atau tidak, jika dia salah maka tetap tidak boleh divonis sesat (dhâll). Kasus Muktazilah, Jabariah, dan semua kelompok kalam, misalnya, menurut Hujjat al-Islâm Imam al-Ghazali, tetap tidak bisa divonis kufur (takfîr) atau sesat. Sebab, status mereka seperti orang yang berijtihad, meskipun mereka salah dalam melakukan penakwilan.[1] Dengan logika al-Ghazali, bisa disimpulkan bahwa penganut Jabariah atau Ahlussunah tetap tidak bisa menganggap Muktazilah sesat atau kafir, demikian sebaliknya. Memang, masing-masing boleh mengklaim dirinya benar (shawâb), sedangkan yang lain salah (khatha’). Akan tetapi, kesalahan tersebut tetap tidak bisa disebut sesat atau kufur.
Demikian halnya dalam kasus ushul yang lain. Harus dibedakan antara orang yang menolak hadis, menolak hadis ahad, dan orang yang tidak menggunakan hadis ahad dalam akidah. Ini merupakan tiga fakta yang statusnya berbeda. Orang yang menolak hadis secara mutlak jelas bisa dinyatakan sebagai orang yang—dalam bahasa Melayu disebut—anti hadis atau ingkar sunnah, dan bisa divonis kafir atau sesat. Orang yang menolak hadis ahad, padahal telah terbukti sahih, statusnya berbeda dengan ingkar sunnah. Orang seperti ini bisa divonis fasik. Sedangkan orang yang tidak menggunakan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah akidah—karena dianggap tidak bisa membangun keyakinan yang pasti—jelas tidak bisa dianggap menolak hadis ahad sebagai dalil. Karena itu, ia tidak bisa divonis fasik, apalagi dinyatakan anti hadis atau ingkar sunnah, yang layak divonis kafir atau sesat.
Selain itu, menurut al-Ghazali, persoalan sesat-menyesatkan ini sebenarnya merupakan masalah fikih, yaitu vonis hukum, sehingga harus dibangun berdasarkan dalil sam‘î (naqlî), dan secara nyata faktanya bisa dibuktikan; apalagi melibatkan status seorang Muslim, yang bisa berimplikasi pada hukum-hukum derivat yang lain. Dalam konteks kekufuran, vonis terhadap orang yang dinyatakan kafir harus ditopang dengan argumentasi yang kuat, demikian juga dengan vonis terhadap orang yang dinyatakan sesat. Rasulullah saw. bersabda:
Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata, sementara kalian mempunyai argumentasi yang kuat di sisi Allah tentang kekufuran itu. (HR Muttafaq ‘alaih).
Hadis ini menjelaskan bahwa status kekufuran yang nyata tersebut harus didukung dengan burhân dari Allah, atau dalil qath‘î yang bersumber dari Allah sehingga vonis kufur bisa dijatuhkan. Jika tidak, vonis tersebut akan menimpa orang yang memvonisnya, sebagaimana sabda Nabi saw.:
Siapa saja yang mengkafirkan saudaranya, maka berbalik kepada salah satu di antara mereka. (HR Ahmad).
Vonis-vonis seperti ini sangat berbahaya bagi seorang Muslim, apalagi vonis kekufuran atau sesat tersebut merupakan vonis yang sangat sensitif bagi kaum Muslim yang lain. Karena itu, jika vonis tersebut dilakukan tanpa bukti yang kuat di sisi Allah, maka ini termasuk dalam kategori teror yang dilarang dalam hadis Nabi saw.:
Tidak halal bagi seorang Muslim meneror Muslim yang lain. (HR Ahmad, Abu Dawud, dan ath-Thabrani).
Namun, ini tidak berarti memvonis sesat seseorang yang memang terbukti secara qath‘î sesat atau kufur itu tidak diperbolehkan. Sebab, yang tidak diperbolehkan adalah menjatuhkan vonis tersebut tanpa bukti yang qath‘î atau zhannî.
Nah, masalahnya bagaimana kalau bukti zhannî tersebut justru digunakan sebagai justifikasi untuk menyesatkan atau mengkafirkan orang lain, sebagaimana yang lazim digunakan oleh sebagian jamaah Islam? Inilah yang jadi persoalan. Karena itu, hal ini tidak diperbolehkan, karena jelas bertentangan dengan hadis: ‘indakum mina Allâhi fîhi burh[an] di atas. Kalau tindakan tersebut dilakukan maka pelakunya bisa dikenai sanksi ta’zîr oleh qadhi. Wallâhu a‘lam. [HAR]
[1] Al-Ghazâli, al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, ed. Dr. ‘Ali Bû Mulhim, Dâr wa Maktab al-Hilâl, Beirut, cet. I, 1993, hal. 269.
Sumber : http://konsultasi.wordpress.com/2007/01/19/hukum-memvonis-sesat-sesama-muslim/
MENGUNGKAP PERSEKONGKOLAN WAHABI DAN PENGUASA SAUDI DALAM MENGHANCURKAN KHILAFAH
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada September 3, 2009
Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Pengantar
Gerakan Wahabi (al-harakah al-wahhabiyyah) dapat dianggap salah satu gerakan reformasi Islam yang berpengaruh besar terhadap umat Islam sejak abad ke-18. (Al-Ja’bari, 1996). Gerakan yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1792) memang dinilai banyak pakar memberi kontribusi positif bagi umat Islam, misalnya membuka pintu ijtihad, memurnikan tauhid sesuai pahamnya, dan memerangi apa yang dianggapnya bid’ah dan khurafat. Bahkan Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Mujaddid Ad-Din fi Al-Qarn Ats-Tsani ‘Asyar, menganggap Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mujaddid abad ke-12 H. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya Kaifa Hudimat Al-Khilafah hal. 14, juga mengakui Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang mujtahid dalam mazhab Hambali.
Namun sisi gelap dari gerakan ini juga harus diungkap, khususnya dalam aspek politik. Menurut Abdul Qadim Zallum, gerakan Wahabi telah dimanfaatkan oleh Muhammad bin Saud (w. 1765) untuk memukul Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Namun tindakan yang sudah dapat disebut pemberontakan ini, menurut Zallum terjadi tanpa disadari oleh para penganut gerakan Wahabi, meski disadari sepenuhnya oleh Muhammad bin Saud. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).
Tulisan ini hendak mengkaji kitab Kaifa Hudimat Al-Khilafah (hal. 13-20) yang mengungkapkan upaya Muhammad bin Saud memanfaatkan gerakan Wahabi untuk mengguncangkan Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Kajian akan dilengkapi dengan berbagai referensi lain yang relevan.
Persekongkolan Negara-Negara Eropa
Gerakan Wahabi dan penguasa Saudi muncul pertama kali pada abad ke-18 di tengah kondisi yang kurang menguntungkan bagi Khilafah Utsmaniyah, baik internal maupun eksternal.
Secara internal, kelemahan Khilafah mulai menggejala pada abad ke-18 ini, disebabkan oleh buruknya penerapan hukum Islam, adanya paham-paham asing –seperti nasionalisme dan demokrasi– yang mengaburkan ajaran Islam dalam benak umat Islam, dan lemahnya pemahaman Islam yang ditandai dengan vakumnya ijtihad. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 177).
Secara eksternal, negara-negara Eropa seperti Inggris, Perancis, dan Italia telah dan sedang berkonspirasi untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniyah. Negara-negara Eropa itu berkali-kali berkumpul dan bersidang membahas apa yang disebutnya Masalah Timur (al-mas’alah al-syarqiyyah, eastern question) dengan tujuan untuk membagi-bagi wilayah Khilafah. Meski tidak berhasil mencapai kata sepakat dalam pembagian ini, namun mereka sepakat bulat dalam satu hal, yaitu Khilafah harus dihancurkan. (El-Ibrahimy, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, hal. 27).
Agar Khilafah hancur, negara-negara Eropa itu melakukan serangan politik (al-ghazwuz siyasi) dengan menggerogoti wilayah-wilayah Khilafah. Selain Rusia yang yang telah mencaplok wilayah Turkistan tahun 1884 dari wilayah Khilafah, Perancis sebelumnya telah mencaplok Syam (Ghaza, Ramalah, dan Yafa) tahun 1799. Perancis juga telah merampas Al-Jazair tahun 1830, Tunisia tahun 1881, dan Marakesh tahun 1912. Italia tak ketinggalan menduduki Tripoli (Libya) tahun 1911. Sementara Inggris menguasai Mesir tahun 1882 dan Sudan tahun 1898. (An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 206-207).
Demikianlah serangan militer telah dilancarkan Eropa untuk menghancurkan Khilafah dengan cara melakukan disintegrasi wilayah-wilayahnya satu demi satu. (Jamal Abdul Hadi Muhammad, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II/9).
Selain upaya langsung dari luar, berbagai cara juga ditempuh oleh Eropa untuk menghancurkan Khilafah dari dalam. Menurut Zallum ada empat cara yang digunakan, yaitu : pertama, menghembuskan paham nasionalisme. Kedua, mendorong gerakan separatisme. Ketiga, memprovokasi umat untuk memberontak terhadap Khilafah. Keempat, memberi dukungan senjata dan dana untuk melawan Khilafah. (Zallum, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13; Abdur Rauf Sinnu, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 91).
Di sinilah Inggris menggunakan cara-cara tersebut untuk memukul Khilafah dari dalam, melalui antek-anteknya Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (w. 1830) yang memanfaatkan gerakan Wahabi. Upaya ini mendapat dukungan dana dan senjata dari Inggris. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).
Hubungan konspiratif segitiga antara Inggris, Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud, dan gerakan Wahabi ini diuraikan secara detail oleh Abul As’ad dalam kitabnya As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun (hal. 15). Menurutnya, Abdul Aziz membangun ambisi politiknya atas dasar dua basis. Pertama, adanya dukungan internasional dari Inggris. Kedua, adanya dukungan milisi bersenjata dari gerakan Wahabi.
Dukungan Inggris terhadap Abdul Aziz ini terbukti misalnya dengan adanya berbagai perjanjian rahasia antara Inggris dan Abdul Aziz tahun 1904. Abul As’ad mengatakan,”Hubungan ini [Inggris dan Abdul Aziz] semakin kuat dengan berbagai perjanjian rahasia antara dua pihak tahun 1904, di mana Abdul Aziz menerima dukungan materi, politik, dan militer dari Inggris yang membantunya untuk meluaskan pengaruhnya di Nejed serta menguasai kota Ihsa` dan Qathif tahun 1913.” (Abu Al-As’ad, As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, hal. 16).
Adapun dukungan milisi dari gerakan Wahabi kepada Abdul Aziz, telah terbentuk sebelumnya sejak tahun 1744 ketika terjadi kontrak politik antara ayahnya (Muhammad bin Saud) dengan Muhammad bin Abdul Wahhab. Kontrak politik ini berlangsung di kota Dir’iyyah, sehingga sering disebut “Baiah Dir’iyyah” (Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, hal. 25).
Dengan kontrak politik itu, Muhammad bin Saud mendeklarasikan dukungannya terhadap paham gerakan Wahabi dan menerapkannya dalam wilayah kekuasaannya. Sedang gerakan Wahhabi yang sebelumnya hanya gerakan dakwah kelompok, berubah menjadi gerakan dakwah kekuasaan. Implikasinya, paham Wahabi yang semula hanya disebarkan lewat dakwah murni, kemudian disebarkan dengan paksa menggunakan kekuatan pedang kepada penganut mazhab lain, antara lain penganut mazhab Syafi’i. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 16).
Pemberontakan Penguasa Saudi dan Wahabi Terhadap Khilafah
Dengan dukungan dana dan senjata dari Inggris, penguasa Saudi dan kaum Wahabi bahu membahu memerangi dan menduduki negeri-negeri Islam yang berada dalam kekuasaan Khilafah. Dengan ungkapan yang lebih tegas, sebenarnya mereka telah memberontak kepada Khalifah dan memerangi pasukan Amirul Mukminin dengan provokasi dan dukungan dari Inggris, gembongnya kafir penjajah. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 13).
Penguasa Saudi dan Wahabi telah menyerang dan menduduki Kuwait tahun 1788, lalu menuju utara hingga mengepung Baghdad, menguasai Karbala dan kuburan Husein di sana untuk menghancurkan kuburan itu dan melarang orang menziarahinya. Pada tahun 1803 mereka menduduki Makkah dan tahun berikutnya (1804) berhasil menduduki Madinah dan merobohkan kubah-kubah besar yang menaungi kuburan Rasulullah SAW. Setelah menguasai Hijaz, mereka menuju ke utara (Syam) dan mendekati Hims. Mereka berhasil menguasai banyak wilayah di Siria hingga Halb (Aleppo). (Muwaffaq Bani Al-Marjih, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, hal. 285).
Menurut Zallum, serangan militer ini sebenarnya adalah aksi imperialis Inggris, karena sudah diketahui bahwa penguasa Saudi adalah antek-anek Inggris. Jadi, Inggris telah memanfatkan penguasa Saudi yang selanjutnya juga memanfaatkan gerakan Wahabi untuk memukul Khilafah dari dalam dan mengobarkan perang saudara antar mazhab dalam tubuh Khilafah.
Hanya saja, seperti telah disebut di depan, para pengikut gerakan Wahabi tidak begitu menyadari kenyataan bahwa penguasa Saudi adalah antek Inggris. Mengapa? Karena menurut Zallum, hubungan yang terjadi bukanlah antara Inggris dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, melainkan antara Inggris dengan Abdul Aziz, lalu antara Inggris dengan anak Abdul Aziz, yaitu Saud bin Abdul Aziz. (Kaifa Hudimat Al-Khilafah, hal. 14).
Mungkin karena sebab itulah, banyak para penganut gerakan Wahabi –mereka lebih senang menyebut dirinya Salafi– menolak anggapan bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab telah memberontak kepada Khilafah Utsmaniyah. Banyak kitab telah ditulis untuk membersihkan nama Muhammad bin Abdul Wahhab dari tuduhan yang menurut mereka tidak benar itu. Contohnya kitab Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah karya Asy-Syuwai’ir; lalu kitab Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab min Tuhmah Al-Khuruj ‘Ala Ad-Daulah Al-Utsmaniyah karya Al-Gharib, juga kitab Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat ‘an Da’wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab karya Shalahudin Al Syaikh. Termasuk juga kitab yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, yang berjudul Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah karya Ash-Shalabi. (Pustaka Al-Kautsar, 2004).
Bahkan dalam buku yang terakhir ini, Ash-Shalabi mencoba membangun konstruksi persepsi sejarah yang justru mengaburkan fakta sejarah yang sesungguhnya. Ash-Shalabi mengatakan bahwa perang antara Khilafah (yang diwakili oleh Muhammad Ali, yakni Wali Mesir) melawan gerakan Wahabi pertengahan abad ke-19, adalah Perang Salib yang berbaju Islam. (Ash-Shalabi, Ad-Daulah Al-Utsmaniyah Awamil An-Nuhudh wa Asbab As-Suquth, hal. 623).
Maksudnya, Muhammad Ali dianggap representasi pihak Salib karena dia dianggap antek Inggris dan Perancis, sementara gerakan Wahabi dianggap representasi tentara Islam. Subhanallah, hadza buhtanun ‘azhim.
Padahal, Muhammad Ali meski benar dia adalah antek Perancis menurut Zallum tapi dia memerangi Wahabi karena menjalankan perintah Khalifah, bukan menjalankan perintah kaum Salib. Jadi, perang yang terjadi sebenarnya adalah perang antara Khilafah dan kaum pemberontak yang didukung Inggris, bukan antara kaum Salib melawan pasukan Islam.
Ada satu fakta sejarah yang diabaikan oleh para penulis sejarah apologetik itu, yang mencoba membela posisi Wahabi atau penguasa Saudi yang memberontak kepada Khilafah. Mereka nampaknya lupa bahwa wilayah Hijaz telah lama masuk ke dalam wilayah Khilafah Utsmaniyah. Sejak tahun 1517 M, Hijaz telah secara resmi menjadi bagian Khilafah pada masa Khalifah Salim I yang berkuasa 1512-1520. Peristiwa ini ditandai dengan pernyerahan kunci Makkah dan Madinah kepada penguasa Khilafah Utsmaniyah. (Abdur Rauf Sinnu, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah, hal. 89; Tarikh Ibnu Yusuf, hal. 16; Abdul Halim Uwais, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, hal. 88).
Jadi, kalau Hijaz adalah bagian Khilafah, maka upaya mendirikan kekuasaan dalam tubuh Khilafah, seperti yang dilakukan penguasa Saudi dan Wahabi, tak lain adalah upaya ilegal untuk membangun negara di dalam negara. Lalu kalau mereka berperang melawan Khalifah, apa namanya kalau bukan pemberontakan?
Para penulis sejarah apologetik itu semestinya bersikap objektif dan adil, tidak secara apriori berpihak kepada penguasa Saudi atau gerakan Wahabi. Atau secara apriori membenci Khilafah atau aktivis pejuang Khilafah saat ini. Allah SWT berfirman (artinya) “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS Al-Maaidah: 8).
Namun nampaknya justru bersikap adil sepertilah yang paling sulit dilakukan oleh sejarawan, sejarawan manapun, khususnya penulis sejarah sezaman (l’histoire contemporaine, contemporary history). Dalam ilmu sejarah, menulis sejarah sezaman ini adalah paling sulit bagi ahli sejarah untuk tidak memihak (non partisan). Namun meski sulit, sejarawan seharusnya menulis secara obyektif, sekalipun menulis tentang penguasa yang sedang berkuasa. (Poeradisastra, 2008). Wallahu a’lam.
DAFTAR BACAAN
Aal Syaikh, Shalahudin bin Muhammad bin Abdurrahman, Kasyfu Al-Akadzib wa al-Syubuhat ‘an Da’wah Al-Mushlih Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, (ttp: tp), tt.
Abu Al-As’ad, Muhammad, As-Su’udiyyah wa Al-Ikhwan al-Muslimun, (Kairo: Markaz Ad-Dirasat wa Al-Ma’lumat al-Qanuniyah li Huquq al-Insan), 1996.
Al-Fakhiri, Tarikh Al-Fakhiri, tahqiq Abdullah bin Yusuf Asy-Syibl, (Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.
Al-Gharib, Abdul Basith bin Yusuf, Bara`ah Da`wah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, (Amman: tp), tt.
Al-Ja’bari, Hafizh Muhammad, Gerakan Kebangkitan Islam (Harakah Al-Ba’ts Al-Islami), Penerjemah Abu Ayyub Al-Anshari, (Solo: Duta Rohmah), 1996.
Al-Marjih, Muwaffaq Bani, Shahwah ar-Rajul Al-Maridh, (Kuwait: Muasasah Shaqr Al-Khalij), 1984.
An-Nabhani, Taqiyuddin, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, (Beirut: Darul Ummah), 2002.
Ash-Shallabi, Ali Muhammad, Ad-Daulah al-Utsmaniyah ‘Awamil an-Nuhudh wa Asbab as-Suquth, (ttp: tp), tt.
Asy-Syuwai’ir, Muhammad Saad, Tashih Khathta` Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, (Ttp: Darul Habib), 2000.
El-Ibrahimy, M. Nur, Inggris dalam Pergolakan Timur Tengah, (Bandung: NV Almaarif), 1955.
Ibnu Yusuf, Tarikh Ibnu Yusuf, tahqiq Uwaidhah Al-Juhni, (Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd), 1999.
Imam, Hammadah, Daur Al-Usrah As-Su’udiyah fi Iqamah Ad-Daulah Al-Israiliyyah, (ttp: tp), 1997.
Muhammad, Jamal Abdul Hadi, Akhtha` Yajibu an Tushahhah fi Tarikh Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah, Juz II, (Al-Manshurah: Darul Wafa`), 1995.
Poeradisastra, S.I., Sumbangan Islam Kepada Ilmu dan Peradaban Modern, (Depok: Komunitas Bambu), 2008.
Sinnu, Abdur Rauf, An-Naz’at Al-Kiyaniyat al-Islamiyah fi ad-Daulah al-Utsmaniyah 1877-1881, (Beirut: Baisan), 1998.
Uwais, Abdul Halim, Dirasah li Suquth Tsalatsina Daulah Islamiyyah, (ttp: tp), tt.
Yaghi, Ismail Ahmad, Ad-Daulah Al-Utsmaniyyah fi At-Tarikh Al-Islami al-Hadits, (Ttp: Maktabah Al-’Abikan), 1998.
Zallum, Abdul Qadim, Kaifa Hudimat Al-Khilafah, (Beirut: Darul Ummah), 1990.
Dikutip dari: http://faridmaruf.wordpress.com/2009/09/03/mengungkap-persekongkolan-wahabi-dan-penguasa-saudi-dalam-menghancurkan-khilafah/
mbah waras, sampeyan masih waras?/
Who knows where to download XRumer 5.0 Palladium?
Help, please. All recommend this program to effectively advertise on the Internet, this is the best program!
wong islam kalo ga mau pake hukum islam,pd tingkatan kafir, sbab udh mngakui hkum manusia lbih tinggi dr hkm Alloh
jelas2 pemerintah sekarang berhukum dgn hukum kufur dan hukum islam itu dibuang sejauh-juhnya..AMAT MENYEDIHKAN..
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. [TMQ al-Mai'dah (5) : 44].
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. [TMQ al-Mai'dah (5) : 45].
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”. [TMQ al-Mai'dah (5) : 47]
Memang saya bukan orang HTI.. dan tidak begitu pro juga.
Tapi ini merupakan Bacaaan yang paling tolol yang pernah saya baca..
Kosog ga ada isinya kaya kresek... ada bunyi doang tapi ga ada bobot...
pas diliat profilenya ... emh pantes yang bikin orang gila ternyata..
Pada Sang Zuhud Khatulistiwa: BTUL..BTUL..BTUL... Ane rasa si PENULIS (Ki Gendeng) nih hrus cek n ricek diri kita dulu baru ngatain orang atw jama'ah lain.
klo ga ngerti apa2 ga usah bikin tulisan deh,, takutnya malah jadi fitnah!!!
tdi bapak bilang jangan tertipu oleh iming2 khilafah.. la wong khilafah itu wajib kok,,, dan mengangkat seorag kholifah juga wajib,,, dan juga khilafah adalah merupakan janji allah,,, sekali lagi,,, kalo belum dengan kajian mendalam GA USAH BIKIN TULISAN!!!
wah ada antek inggris nich.. ahmadiyah.. ckckckckc
bener apa yang ditulis ki waras tahun 2008, sekarang udah tahun 2011 dan HTI semakin berani terang2an ingin mengganti sistem yang sudah ada. Pancasila dan UUD 45 adalah perjanjian luhur negara ini, jadi jangan coba2 menggantinya lagi.
Ki waras......."TAFKIR" APA "TAKFIR", SENGAJA SALAH APA MEMANG NDAK TAHU BEDANYA TAFKIR AMA TAKFIR??????????
Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya.
"bangsa Indonesia tidak perlu tertipu oleh iming-iming khilafah dan sejenisnya karena kita semua terikat dengan Perjanjian Luhur Bangsa, yakni Pancasila dan UUD 45"???.Lho kita lupa,kita juga terikat perjanjian Aqidah dengan Allah,Kita harus mematuhi Segala Perintah Allah dan Menjauhi Larangannya.atas nama Pancasila dan UUD 45,hukum Allah dicampakkan,Syariah ditinggalkan.Jika ingin masih berada di Bumi nya Allah,berarti harus ikuti Perintah dan Hukum Allah dong...
waaah post nya kok begini...
coba simak dan perdalam al-Qur'an dan Sunnah.
jangan mengada-ngada
dipersila simak video singkat ini, insyaallah mencerahkan.
1# WHY ISLAM | LETS THINK WITH LOGIC (Ustadz Felix Siauw).
http://www.youtube.com/watch?v=r36SnNCT3eI
2# ISLAMIC UNITY (Ustadz Felix Siauw).
http://www.youtube.com/watch?v=dqy-1engRlE
Felix Siauw adalah penulis buku best seller, pendakwah, islamic inspirator, logikanya mantep, tak heran ratusan ribu orang memfollow nya.. http://www.facebook.com/UstadzFelixSiauw
Kabar terbaru SYRIA akan menjadi PELOPOR KHILAFAH.
http://www.youtube.com/watch?v=NoEzpoJN-1Q
Inshaallah
Wallahu'alam
Memangnya negara ini miliknya orang HTI,,,kalo kalian menganggap mereka sesat,mau kalian deportasi kemana itu saudara2 kita. mereka akan melawan kalian samapai titik darah penghabisan karena mereka juga pemilik negeri ini..ingat itu.
Posting Komentar